Membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang, mesra dan menyenangkan
merupakan dambaan setiap pasangan suami istri. Namun, dalam
perjalanannya, tak semudah yang diimpikan. Beda prinsip, perilaku dan
latar belakang seringkali menjadi sandungan dan konflik dalam rumah
tangga.
Belum lagi minimnya pengetahuan tentang tugas pokok sepasang suami dan istri.
Islam mengajarkan kepada para suami agar menepati janjinya ketika mengikat janji kepada Allah SWT ketika nikah.
Allah SWT berfirman,
"... Dan mereka (istri-istri) kalian telah mengambil dari kalian sebuah tali perjanjian yang kokoh."
(QS. An-Nisa: 21).
Ayat tersebut di atas memberikan petunjuk kepada pasangan suami istri agar melakukan tindakan yang sesuai syariat Islam. Suami wajib membimbing istri dan keluarganya ke arah yang lebih baik, memberikan perlindungan kepada keluarganya, menjaga kehormatan keluarga dan tidak berlaku kasar dan cuek terhadap kondisi keluarga.
Allah SWT menggambarkan hubungan suami istri itu bagaikan pakaian dan rumah yang setiap hari harus dicuci dan dibersihkan agar menjadi kehidupan yang baik.
Allah SWT berfirman,
"... Mereka (para istri) itu adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka..."
(QS. Al-Baqarah: 187).
Oleh karena itu, tindakan cuek dan tidak peduli dengan keluarga dan anak merupakan tindakan yang dilarang dalam islam, karena istri dan anak adalah tanggung jawab seorang suami.
Perlu diingat sabda Rasulullah SAW berikut ini, bahwa istri memiliki kelemahan dalam mengatur anak dan pendidikannya, karena tidaklah baik jika semua urusan dikendalikan oleh seorang wanita.
Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak akan berhasil suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita."
(HR. Bukhari).
Belum lagi minimnya pengetahuan tentang tugas pokok sepasang suami dan istri.
Islam mengajarkan kepada para suami agar menepati janjinya ketika mengikat janji kepada Allah SWT ketika nikah.
Allah SWT berfirman,
"... Dan mereka (istri-istri) kalian telah mengambil dari kalian sebuah tali perjanjian yang kokoh."
(QS. An-Nisa: 21).
Ayat tersebut di atas memberikan petunjuk kepada pasangan suami istri agar melakukan tindakan yang sesuai syariat Islam. Suami wajib membimbing istri dan keluarganya ke arah yang lebih baik, memberikan perlindungan kepada keluarganya, menjaga kehormatan keluarga dan tidak berlaku kasar dan cuek terhadap kondisi keluarga.
Allah SWT menggambarkan hubungan suami istri itu bagaikan pakaian dan rumah yang setiap hari harus dicuci dan dibersihkan agar menjadi kehidupan yang baik.
Allah SWT berfirman,
"... Mereka (para istri) itu adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka..."
(QS. Al-Baqarah: 187).
Oleh karena itu, tindakan cuek dan tidak peduli dengan keluarga dan anak merupakan tindakan yang dilarang dalam islam, karena istri dan anak adalah tanggung jawab seorang suami.
Perlu diingat sabda Rasulullah SAW berikut ini, bahwa istri memiliki kelemahan dalam mengatur anak dan pendidikannya, karena tidaklah baik jika semua urusan dikendalikan oleh seorang wanita.
Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak akan berhasil suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita."
(HR. Bukhari).
0 komentar:
Post a Comment