Home » , » Etika Menghibur Suami

Etika Menghibur Suami

Written By Keluarga Sakinah on Monday, 22 October 2012 | 00:02

“.. Agar kamu merasa tentram kepadanya.” (Ar-Ruum: 21).
 
Di dalam ayat di atas, terkandung isyarat bahwa wanita harus menjadi pelabuhan ketentraman, kedamaian dan rasa aman bagi kaum laki-laki. Ini merupakan tugas fitrah bagi wanita dalam kehidupan yang dipenuhi oleh berbagai kesulitan.


Ummul Mukminin, Khadijah ra. adalah teladan nomor satu dalam masalah ini. Pada saat Rasulullah saw. mengalami ketegangan, ia meringankan beban perasaan beliau. Dia menyejukkan hati dan menghibur beliau seraya berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinamu, karena sungguh engkau telah menyambung silaturrahmi, menanggung orang yang kesulitan, menutup keperluan orang yang tidak punya, memuliakan tamu, dan menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” Ali ra. pun turut menyumbangkan nasehat kepada pasangan suami istri, “Hiburlah hati dari waktu ke waktu yang lain, sebab jika hati itu dibuat menjadi benci, maka ia akan menjadi buta.”
Sesungguhnya inilah yang diinginkan oleh suami mana pun; yaitu mendapatkan ketenangan dan penghibur hati dari istrinya, sehingga mendapatkan dalam keluarganya ‘rumahku surgaku‘. 

 Syaikh Abdul Halim Hamid mengatakan, bahwa sesungguhnya Allah menjadikan istri sebagai tempat berteduh, agar suami tenang dan tenteram di haribaannya. Cinta yang ditunjukkan kepada suami dengan hati nan lembut penuh kasih sayang akan segera melenyapkan segala perasaan kusut, penat dan letih, setelah bergulat dengan gelombang kehidupan yang keras. Setiap orang memang ingin mempunyai teman yang bersedia mendengar dan berbagi rasa dengannya. Terma-suk suami kita. Wajarlah jika suami menghendaki keluarga adalah tempat untuk menghibur hatinya, melegakan hatinya. Demikian itu akan didapat jika seorang wanita shalihah memahami hal tersebut. “Sebaliknya, adalah sangat dicela istri-istri yang tidak pandai menghibur suami. Rasulullah saw. bersabda, “Siapapun wanita yang cemberut di hadapan suaminya, maka ia akan dimurkai Allah sampai ia dapat menimbulkan senyuman suaminya dan meminta ridhanya.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Siapapun wanita yang durhaka di hadapan suaminya, melainkan ia akan bangkit dari kuburnya dengan mukanya yang berubah menjadi hitam.”

Contoh Kisah Istri dalam Menghibur Suami 

Ketika putra Abu Thalhah ra. wafat, maka berkata Ummu Sulaim rah.a kepada keluarganya: “Jangan kalian memberitahu Abu Thalhah tentang anaknya, hingga aku sendiri yang menceritakannya.” Datanglah Abu Thalhah pada saat berbuka puasa. Lalu ia berbuka. Kemudian Ummu Sulaim berdandan dengan sangat cantik, yang tidak pernah ia lakukan sebelumnya. Tertariklah Abu Thalhah dan terjadilah hubungan suami istri pada malam itu. Ketika istrinya merasa bahwa Abu Thalhah telah puas, ia berkata, “Wahai Abu Thalhah, apa pendapatmu jika ada suatu kaum meminjamkan barang kepada kaum yang lain, ketika kaum tersebut ingin meminta barangnya kembali, adakah yang dipinjami berhak menghalangi?” Jawab Abu Thalhah ra., ‘Tidak.” Ummu Sulaim ra. berkata, “Maka mohonlah pahala dari Allah untuk anakmu.” Maka marahlah Abu Thalhah seraya berkata, “Apakah engkau membiarkanku, sehingga aku sudah kotor (junub) baru engkau kabarkan tentang anakku?” 

Abu Thalhah segera menghadap Nabi saw. memberitahukan apa yang telah terjadi. Nabi saw. bersabda, “Semoga Allah memberkati malam kalian berdua.” Maka hamillah Ummu Sulaim. Kemudian ia melahirkan bayinya. Ketika pagi tiba, bayi itu dibawa oleh Ummu Sulaim kepada Nabi saw. dan Abu Thalhah menitipinya beberapa buah kurma. Lalu Nabi saw. mengambil kurma itu dan mengunyahnya, setelah itu kunyahan kurma dari mulut beliau dimasukkan ke dalam mulut bayi dengan dioleskan ke seluruh rongganya lantas memberinya nama Abdullah.” (Muttafaqun Alaih)

Fatimah binti Abdul Malik, istri khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada suatu saat ia masuk ke dalam kamarnya dan mendapati suaminya sedang duduk di atas tikar shalatnya sambil menangis. Ia bertanya kepada suaminya, “Mengapa engkau menangis seperti ini?” Jawabnya, “Oh malangnya wahai Fatimah, aku diberi tugas mengurus umat seperti ini. Yang senantiasa menjadi pikiranku adalah nasib si miskin yang kelaparan, orang yang merintih kesakitan, orang yang terasing di negeri ini, orang tawanan, orang tua renta, janda yang sendirian, orang yang mempunyai tanggungan keluarga yang besar dengan penghasilan yang kecil dan orang yang senasib dengan mereka di seluruh pelosok negeri ini, baik di Timur maupun di Barat, Utara maupun Selatan. Aku tahu bahwa Allah akan meminta pertanggung-jawaban dariku pada hari Kiamat, sedangkan pembela.mereka yang menjadi lawanku kelak adalah Rasulullah saw.. Aku betul-betul merasa takut tidak dapat mengemukakan jawaban di hadapannya, itulah sebabnya aku menangis…..” Pada saat itulah Fatimah .menghibur suaminya dengan penuh kasih sayang, walaupun sang suami banyak menghabiskan waktunya untuk menunaikan kepentingan agama dan umat dibandingkan untuk mengurus dirinya sendiri.

Etika mengingatkan suami

Rasulullah saw. bersabda, “Rahmat Allah ke atas wanita yang bangun malam dan shalat, lalu membangunkan suaminya dan ikut shalat. Apabila suaminya enggan, maka ia percikkan air di mukanya.” (Ahmad, Abu Dawud) .

Allah berfirman, Dan orang-orang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ” (At-Taubah : 71) .

Urusan saling mengingatkan adalah tugas seluruh muslimin dan muslimat, siapapun mereka, lebih-lebih pasangan suami istri. Syaikh Abdul Halim Hamid menulis bahwa salah satu kerja sama yang sangat penting yang dianjurkan oleh Islam kepada suami-istri muslim adalah kerja sama dalam jihad fi sabilillah, dakwah dan tabligh. Seorang istri juga ikut memberikan masukan agama kepada suaminya. Sebagaimana Hafsah rha. yang memberikan masukan kepada ayahnya, Amirul Mukminin Umar ra. tentang beberapa lama batas kesabaran seorang wanita ketika ditinggal oleh suaminya untuk berjihad di jalan Allah. Kita sudah mengetahui ceritanya. Juga salah satu bentuk kerja sama yang indah adalah bila seorang istri dapat mengingatkan kembali bahwa pertolongan dan dukungan Allah selalu bersamanya.

Juga sebagaimana dalam perjanjian Hudaibiyah, Ummu Salamah ra. ikut memberikan pendapatnya kepada suaminya yaitu Rasulullah saw. demi kemaslahatan kaum muslimin. Sebaliknya, jangan menjadi seperti istri Abu Lahab la’natullah alaiha yang ikut memberikan usulan-usulan kepada suaminya dalam memusuhi Islam. Semoga Allah swt. merahmati pasangan yang senantiasa bekerja sama saling mengingatkan dalam urusan agama.

Jika usul istrinya baik dan diamalkan oleh suami, maka pahala kebaikan tersebut akan mengalir kepadanya. Sebaliknya, jika usul tersebut buruk untuk agama dan diamalkan oleh suami, maka dosanya pun akan ditanggung berdua.

Beliau juga mensifati istri para sahabat ra., yaitu dengan ungkapan: Mereka selalu mendorong suaminya untuk keluar di jalan Allah menyambut seruan jihad. Sang istri melepaskannya sambil memohon kepada Allah swt. agar suaminya diberi anugerah salah satu dari dua kebaikan; kemenangan atau mati syahid, sekalipun pada waktu malam pengantin, malam milik mereka berdua, yang paling indah, sebagaimana kisah Hanzhalah bin Abi Amir ra., sang syuhada yang dimandikan oleh para malaikat, karena ia berangkat ke medan pertempuran dalam keadaan junub.

Mereka, para istri sahabat, selalu mengangkat moral suami dan menyirnakan kekhawatiran dirinya dan anak-anaknya dengan menyebut sebuah ayat: “Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman.” “Allah adalah Pelindungku, Pelindungmu, dan Pelindung anak-anak kita dan kita tidak memiliki kekuasaan atas urusan kita. Allah telah menjaga saat-saat kepergianmu lebih ketat daripada saat-saat engkau ada. Maka bertawakallah kepada Allah. Jangan sibukkan benakmu memikirkan rezeki. Aku melihatmu sebagai tukang makan dan bukan sebagai Pemberi rezeki. Maka bila si tukang makan tiada, sang Pemberi rezeki akan tetap hidup.”

Jika suami keluar dari rumahnya, maka istrinya atau anak perempuannya berkata kepadanya, “Hati-hatilah terhadap usaha yang haram. Sesungguhnya kami sabar terhadap lapar dan kesulitan dan kami tidak sabar terhadap neraka.”

Suami istri adalah da’i Allah swt., keduanya bertanggung jawab atas kehidupan agama dalam sebuah rumah tangga khususnya dan umumnya di seluruh alam ini. Wanita shalihah senantiasa siap memperingatkan suami apabila ia lalai menafkahi istri dan keluarganya dengan nafkah agama, karena memberi nafkah agama kepada keluarga pun adalah kewajiban seorang kepala keluarga. Jika istri membiarkan kejelekan berkeliaran dalam rumah tangganya, maka berarti telah membiarkan penyakit menular dan berbahaya bertebaran di dalam rumah tangganya.

Suatu ketika Nabi saw. bertanya kepada Ali ra., “Bagaimanakah engkau mendapati pasanganmu?” Ali ra. menjawab, “Aku mendapati Fatimah sebagai pendorong yang terbaik dalam menyembah Allah.” Nabi saw. pun bertanya kepada Fatimah ra. tentang Ali, ia menjawab, “Dia adalah suami yang terbaik.

Dalam kitab Shifatush Shajwah, dinukilkan bahwa Abu Ja’far As-Sa’ih berkata, “Ada berita yang sampai kepada kami, bahwa ada seorang wanita yang selalu rajin mengerjakan shalat-shalat sunnah, berkata kepada suaminya, “Celaka engkau! Bangunlah, sampai kapan engkau tidur saja? sampai kapan engkau dalam keadaan lalai? Aku akan bersumpah demi engkau. Janganlah mencari penghasilan kecuali dengan cara yang halal. Dan aku akan bersumpah demi engkau, janganlah masuk neraka hanya karena diriku. Berbuat baiklah kepada ibumu, sambunglah silaturahmi, janganlah memutuskan tali persaudaraan dengan mereka, sehingga Allah akan memutuskan dengan dirimu.”
Share this article :

Guest Book



 
Support : Syaiful arif | Trihan
Copyright © 2013. Keluarga Syari'ah - All Rights Reserved
Thanks To Mas Template
Powered by Blogger