Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan
menaatinya. Istri harus menaati suami dalam segala hal yang tidak berbau
maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami
ridha kepadanya. Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallamdalam sebuah hadits pernah bersabda,
“Jika
seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan,
memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan memasuki
surga Tuhannya.” (HR. Ahmad).
Bahkan dalam hadits lain disebutkan,
“Jika
aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku
akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khaliq (Sang Pencipta).” (HR. Ahmad).
Oleh
karena itu, seorang istri harus menuruti perintah suaminya. Jika suami
memanggilnya, maka dia harus menjawab panggilannya. Jika suami melarang
sesuatu maka dia harus menjauhinya. Jika suami menasihatinya maka dia
harus menerima dengan lapang dada. Jika suami melarang tamu yang datang,
baik kerabat dekat maupun jauh, baik dari kalangan mahram ataupun
tidak, untuk masuk rumah selama dia bepergian, maka istri wajib
mematuhinya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ketahuilah
bahwa kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga
mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah
tidak mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian.” (HR. At-Tirmidzi)
Istri Yang Taat
Istri
yang taat adalah istri yang mengetahui kewajibannya dalam agama untuk
mematuhi suaminya dan menyadari sepenuh hati betapa pentingnya mematuhi
suami. Istri harus selalu menaati suaminya pada hal-hal yang berguna dan
bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang dalam
keluarga agar perahu kehidupan mereka berlayar dengan baik dan jauh dari
ombak yang membuatnya bergocang begitu hebat. Sebaliknya, Islam telah
memberikan hak seorang wanita secara penuh atas suaminya, di mana Islam
memerintahkannya untuk menghormati istrinya, memenuhi hak-haknya dan
menciptakan kehidupan yang layak baginya sehingga istrinya patuh dan
cinta kepadanya.
Kewajiban menaati suami yang telah ditetapkan
agama Islam kepada istri tidak lain karena tanggung jawab suami yang
begitu besar, sebab suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia
bertanggung jawab atas apa yang menjadi tanggungannya. Di samping itu,
karena suami sangat ditekankan untuk mempunyai pandangan yang jauh ke
depan dan berwawasan luas, sehingga suami dapat mengetahui hal-hal yang
tidak diketahui istri berdasarkan pengalaman dan keahliannya di bidang
tertentu.
Istri yang bijaksana adalah istri yang mematuhi
suaminya, melaksanakan perintahnya, serta mendengar dan menghormati
pendapat dan nasihatnya dengan penuh perhatian. Jika dia melihat bahwa
di dalam pendapat suaminya terdapat kesalahan maka dia berusaha untuk
membuka dialog dengan suaminya, lalu menyebutkan kesalahannya dengan
lembut dan rendah hati. Sikap tenang dan lembut bak sihir yang dapat
melunakkan hati seseorang.
Ketaatan kepada suami mungkin
memberatkan seorang istri. Seberapa banyak istri mempersiapkan dirinya
untuk mematuhi suaminya dan bersikap ikhlas dalam menjalankannya maka
sebanyak itulah pahala yang akan didapatkannya, karena seperti yang
dikatakan oleh para ulama salaf, “Balasan itu berbanding lurus dengan
amal yang dilakukan seseorang.” Tidak diragukan bahwa istri bisa memetik
banyak pahala selain taat kepada suami seperti shalat, puasa, zakat,
haji dan lainnya, namun pahala yang didapatkannya tidak sempurna jika
tidak mendapatkan pahala dalam menaati suaminya, menyenangkan hatinya
dan tidak melakukan sesuatu yang tidak disukainya.
Anda mungkin
menemukan benih-benih kesombongan mulai merasuki istri Anda, maka ketika
itu hendaklah Anda berlapang dada kemudian menasihatinya dengan sepenuh
hati. Layaknya sebuah perusahaan, pernikahan juga akan mengalami
ancaman serius berupa perselisihan dan sengketa antara individu yang ada
di dalamnya. Suami adalah pelindung keluarga berdasarkan perintah Allah
kepadanya, maka dialah yang bertanggung jawab dalam hal ini. Sebab,
keluarga adalah pemerintahan terkecil, dan suamilah rajanya, sehingga
dia wajib dipatuhi. Allah Ta’ala telah berfirman,
“Laki-laki
(suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari
hartanya.” (QS. An-Nisaa` [4]: 31)
Batas-batas ketaatan
Kewajiban
istri untuk menaati suaminya bukan ketaatan tanpa batasan, melainkan
ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan shalih,
suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya serta diyakini
kebaikan dalam tindakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan,
“Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
Ketaatan
istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan
meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat ikatan batin dalam
keluarga. Konsultasi antara suami dan istri pada semua hal yang
berhubungan dengan urusan keluarga merupakan sebuah keharusan, bahkan
hal-hal yang harus dilakukan suami untuk banyak orang. Tidak ada
penasehat yang handal melebihi istri yang tulus dan mempunyai banyak ide
cemerlang untuk suaminya. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam beberapa hal penting.
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam
pernah berkonsultasi kepada istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang
sangat penting di kala para sahabat enggan menyembelih unta dan mencukur
rambutnya. Ketika itu Ummu Salamah meminta Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam
untuk melakukannya terlebih dahulu dan tidak berbicara kepada siapa
pun. Demi melihat hal itu, para sahabat pun melakukannya. Sungguh
pendapat Ummu Salamah sangat brilliant!
Akhirnya, kita dapat
memahami bahwa Islam telah mengatur hak-hak suami-istri. Jika
masing-masing pasangan melaksanakannya dengan cara terbaik tentu
kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak tersebut
disalahgunakan dan tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka hal itu
dapat menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Intinya adalah mengikuti
Al-Qur`an dan hadits dalam menjalankan bahtera pernikahan sehingga
tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Aamiin.
0 komentar:
Post a Comment